Meningkatkan kesadaran pentingnya terus mengembangkan kapabilitas diri guru di era digital sekarang menjadi keharusan bagi seorang guru. Jika tidak maka bersiaplah untuk tereliminasi oleh zaman. Pengembangan guru yang berkualitas guna menunjang pembentukan pendidikan bermutu tidak sebatas bergantung pada program pendidikan guru yang ditempuh dan linieritas ijazah. Pengembangan kualitas guru sesungguhnya adalah terletak pada kemauan dan kemampuan guru untuk mengembangkan dirinya ketika telah menduduki jabatan sebagai guru. Minimal ada lima kapabilitas yang harus terus menerus dibangun guru dalam rangka mengembangkan kualitasnya (Darling-Hammond. et.al. ,1999; Nicholss, G., 2002, dan Lang dan Evans, 2006). Kelima kapabilitas tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Kapabilitas pertama yang harus terus dibangun guru adalah konten pengetahuan yang diajarkan. Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru untuk terus mengembangkan dirinya dengan meningkatkan penguasaan konten pengetahuan secara terus menerus sehingga pengetahuan yang dimilikinya akan senantiasa berkembang dan uptodate. Kapabilitas ini juga berhubungan dengan kemampuan guru dalam memahami kurikulum yang berlaku sehingga proses pembelajaran yang dilaksanakannya benar-benar berorientasi pada kurikulum terbaru. Selain itu, kapabilitas ini berkaitan erat dengan kemampuan guru untuk senantiasa berpikir kritis memaknai setiap materi ajar sehingga akan mampu memperluas pengetahuan siswa dan mampu merestrukturisasi pengetahuan agar sejalan dengan potensi dan kebutuhan siswa. Melalui pengembangan kapabilitas ini jelaslah sosok guru yang berkualitas bukanlah sebuah impian belaka.
2. Kapabilitas kedua adalah tingkat konseptualisasi. Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru untuk mengidentifikasi wilayah pengembangan dirinya sehingga guru akan mampu secara terus menerus meningkatkan kompetensi yang dimilikinya. Kapabilitas ini juga berhubungan pula dengan kemampuan guru dalam menerapkan konsep dan ide-ide kreatifnya dalam setiap proses pembelajaran. Lebih lanjut, kapabilitas ini mempersyaratkan kemampuan guru untuk membuat desain rencana pengembangan professional dirinya secara tepat guna dan berhasil guna. Melalui desain rencana pengembangan professional yang dibuat guru, guru akan mampu merencanakan berbagai aktivitas pengembangan diri sehingga mitos guru adalah individu statis akan tertepiskan.
3. Kapabilitas yang ketiga berhubungan dengan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Guru yang kapabel adalah guru yang senantiasa memilih pendekatan, model, metode, dan teknik pembelajaran yang tepat sesuai materi dan karakteristik siswa. Melalui pemilihan strategi pembelajaran yang tepat inilah guru lebih jauh diharapkan mampu mengelola kelas dengan inovatif sehingga berbagai tujuan pembelajaran yang ditetapkan akan tercapai. Sejalan dengan kenyataan ini, guru harus secara berkesinambungan meningkatkan pengetahuannya tentang berbagai strategi pembelajaran terkini sehingga guru tidak hanya terpaku menggunakan satu jenis strategi pembelajaran.
4. Kapabilitas keempat adalah komunikasi interpersonal. Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru dalam menjalin komunikasi dengan siswa sehingga guru akan benar-benar memahami karakteristik siswa dan mengetahui kebutuhan siswa. Selain kemampuan berkomunikasi dengan siswa, kapabilitas ini berkenaan juga dengan kemampuan guru berkomunikasi dengan seluruh unsur sekolah dan orang tua siswa. Melalui berbagai jenis komunikasi ini guru diharapkan mampu memainkan peran pentingnya dalam mencetak lulusan yang unggul.
5. Kapabilitas kelima adalah ego. Kapabilitas ini berhubungan dengan usaha mengetahui diri sendiri dan usaha membangun responsibilitas diri terhadap lingkungan. Hal ini berarti guru yang kapabel adalah guru yang memperhatikan diri sendiri dan orang lain, merespons positif segala bentuk masukan yang dia terima, bersikap objektif, membantu orang lain untuk berkembang, berpikir positif, dan senantiasa meningkatan self esteem. Melalui pengembangan lima kapabilitas ini diharapkan guru akan mampu merefleksi diri sehingga kompetensinya akan senantiasa berkembang. Berbagai kapabilitas yang telah dikemukakan tersebut pada prinsipnya merupakan wilayah pengembangan guru yang harus secara terus-menerus dikembangkan. Melalui kepemilikan dan pengembangan kelima kapabilitas tersebut, guru akan mampu memiliki kemampuan teknis dalam melaksanakan pembelajaran, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan merefleksi kritis kinerjanya sebagai wujud nyata sosok guru yang berkualitas.
Ketika terjadi masa pandemi COVID-19 membuka kesadaran setiap guru bagaimana harus tetap bekerja mendidik dan mengajar sedangkan sekolah ditutup sebagai antisipasi penyebaran virus COVID-19 akan tetapi pembelajaran harus tetap berjalan. Sehingga sebagai guru tidak mungkin akan membiarkan siswa berdiam diri di rumah dalam waktu yang tidak bisa diketahui kapan berakhir. Sekarang jamannya teknologi hampir semua siswa menggunakan HP, masa pandemi membuka kesadaran semua bahwa proses pembelajaran harus tetap berjalan walaupun antara guru dan siswa tidak bisa bertemu di kelas. Guru harus mampu mengkuti perkembangan teknologi, dan memanfaatkannya dalam proses pembelajaran dengan moda daring. Penguasaan teknologi untuk kepentingan pembelajaran semakin berkembang, sehingga guru harus terus meningkatkan kemampuan mempelajari dan menguasai konten-konten pembelajaran dan terus dikembangkan untuk menunjang pembelajaran.
Sebagai guru secara pribadi Upaya yang harus dilakukan untuk mengembangkan kapabilitas diri, profesionalisme diri agar memiliki kompetensi profesi sesuai dengan tugas pokok antara lain :
1. Mengikuti diklat fungsional yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan atau lembaga lain yang linier dengan tupoksi guru. Utamanya kegiatan yang diselenggarakan Dirjen GTK melalui simpkb mengikuti bimtek atau diklat secara daring dan luring.
2. Mengikuti kegiatan kolektif guru dalam bentuk KKG sebagai wadah memecahkan berbagai masalah dan tukar pendapat hal-hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi guru di sekolah
3. Mengikuti forum ilmiah guru misalnya seminar/webinar atau lokakarya
4. Menulis, kegiatan menulis sangat bermanfaat bagi guru sebagai sarana menuangkan ide atau gagasan tentang pendidikan, baik tulisan ringan di bloger maupun tulisan yang berkaitan dengan karya tulis ilmiah guru.
Sedangkan Upaya yang semestinya dilakukan untuk membangun kesadaran pengembangan diri di lingkungan sekolah meliputi :
1. Memberikan pengertian dan pemahaman bahwa sebagai guru di era digital yang mana dengan tehnologi perkembangan dunia dalam segala hal dapat diakses dengan cepat oleh semua orang, tidak terkecuali siswa kita di sekolah. Maka jika guru tidak secara responsif mengikuti maka akan dahului murid. Jika yang diakses murid berupa berbagai hal yang positif maka baik bagi siswa, tapi jika mengarah pada hal yang negatif, sebagai guru harus bisa mencegahnya. Maka dari itu guru harus responsif terhadap perkembangan teknologi yang menunjang tugas pokok dan fungsi guru
2. Memotivasi pada teman-teman guru agar mengikuti seluruh program pemerintah kaitanya dengan pendidikan melalui Dirjen GTK dengan kegiatan-kegiatan yang bisa diikuti oleh guru melalui akun masing-masing untuk pengembangan diri
3. Memberikan contoh-contoh dampak positif bagi guru yang secara aktif responsif mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan maupun Dirjen GTK untuk kemajuan dan karir guru utamanya untuk inovasi pembelajaran.
Dari berbagai macam upaya baik secara individu maupun secara kelompok di sekolah diharapkan semua guru aktif mengikuti kegiatan Bimtek/Diklat yang diselenggarakan Dinas Pendidikan maupun Dirjen GTK secara baik sehingga ke depan guru tidak lagi GAPTEK, menjadi guru yang profesional responsif terhadap perkembangan jaman yang berdampak pada kualitas pembelajaran guru di kelas yang inovatif dan kreatif menuju kemajuan yang diharapkan.





