Sebagai guru mungkin ada yang beranggapan sangat sulit untuk bisa naik pangkat sampai pada golongan ruang tertinggi yaitu IV-e. Kebanyakan hanya mentok pada golongan IV-b, walaupun sebenarnya masih ada kesempatan untuk naik pangkat ke golongan ruang yang lebih tinggi lagi. Berhenti pada golongan IV-b dalam waktu yang lama, bahkan ada yang puluhan tahun tetap pada golongan IV-b sampai pensiun. Hal ini terjadi karena mendokumentasikan setiap kegiatan guru sehari-hari dalam bentuk tulisan sangat jarang dilakukan. Mayoritas guru menjalankan tugasnya dengan praktek langsung di kelas bahkan tanpa bukti fisik tertulis berupa persiapan mengajar.
Kebiasaan guru
mengajar tanpa persiapan secara tertulis dokumentasi kegiatan pembelajaran di
kelas, membuat guru kesulitan dalam memenuhi unsur publikasi ilmiah dan karya
inovatif sebagai syarat utama yang harus dilaksanakan guru setelah unsur utama
kegiatan pembelajaran guru terpenuhi.
Sebagai guru jika
terbiasa mendokumentasikan kegiatannya sehari-hari dalam bentuk tulisan, maka
bisa dipastikan guru akan dengan mudah menyusun atau membuat sebuah karya dalam
pemenuhan unsur karya tulis ilmiah, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Hal ini karena seluruh
karya guru berupa karya tulis ilmiah, publikasi ilmiah dan atau karya inovatif seluruhnya bisa
dinilaikan untuk kenaikan pangkat jika berkaitan dan menunjang kegiatan belajar
mengajar di kelas. Seluruh karya yang tidak berhubungan dengan kegiatan
pembelajaran di sekolah tidak akan dinilai untuk usul PAK.
Seluruh kegiatan
pembelajaran guru di kelas sangat mungkin dibuat sebuah karya dalam bentuk karya tulis ilmiah, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Hanya tinggal mengikuti kaidah-kaidah
dalam penulisan karya tulis ilmiah guru.
Kaidah-kaidah
ilmiah dalam penulisan karya tulis tentunya mengikuti gaya selingkung
masing-masing daerah. Berikut adalah contoh berkas pengajuan usul kenaikan
pangkat golongan ruang IV-b ke IV-c mengikuti gaya selingkung BBGP Jawa Tengah yang
telah lolos untuk kenaikan pangkat golongan ruang IV-c periode 1 Oktober 2023.
Gambaran berkas fisik usul kenaikan PAK golongan IV-b ke IV-c saya susun sesuai
juknis kenaikan pangkat jabatan fungsional guru sebagai berikut :
1. DUPAK Jagur Khusus KS 2023
2. PKKS Th 2021
3. PKKS Th 2022
Bendel B :
1. FC PAK Terakhir Golongan Ruang IV-b
2. FC SK Jabatan Fungsional Guru
3. FC SK Kenaikan Tingkat Terakhir IV-b
4. FC SK Berkala Terakhir
5. FC SK CPNS
6. FC SK PNS
7. FC Kartu Pegawai
8. FC NIP Baru
9. FC Kartu NUPTK
10. FC Sertifikat Pendidik
11. FC Ijazah S.1 + Transkrip Nilai
12. Asli SKP Th 2021
13. Asli SKP Th 2022
Bendel C :
A. Pengembangan Diri (PD) :
- LaporanBimtek Program Guru Belajar-1 Masa Pandemi COVID-19 Angkatan 2 Tahun 2020
- Laporan Bimtek Program Guru Belajar-2 Masa Pandemi COVID-19 Angkatan 2 Tahun 2020
- LaporanBimtek Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Angkatan 11-4 Tahun 2021
- LaporanBimtek Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Angkatan-1 Tahun 2021
- LaporanPelatihan Inovasi Pembelajaran Berbasis Peserta Didik Bagi Kepala Sekolah danGuru Jenjang SD, SMP, SMA/SMK Angkatan 3 Tahun 2021
- LaporanKegiatan Pendidikan dan Pelatihan Program Guru Penggerak Angkatan 4 Tahun 2022
- LaporanKegiatan Pelatihan Komite Pembelajaran Kepala Sekolah dan Guru Program SekolahPenggerak Angkatan 2 Tahun 2022
- LaporanPenelitian Tindakan Sekolah (PTS) Tahun 2022
- LaporanPenelitian Tindakan Sekolah (PTS) Tahun 2023
- Jurnal Ilmiah Guru : “Peningkatan kemampuan guru dalam menggunakan media pembelajaran berbasis TIK melalui supervisi akademik non-direktif pada masa tatap muka terbatas pandemi Covid-19 SD Negeri Karangasem tahun 2021/2022”.
- Jurnal Ilmiah Guru : “Meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka melalui In House Training di SD Negeri Karangasem tahun 2022/2023”.
E. SK Pembagian Tugas Mengajar Lengkap
- SKP Tahun 2021
- SKP Tahun 2022
1. G. Berkas Penunjang Lainnya :
- SK Tim Pengembang Kurikulum
- SK Panitia Ujian Sekolah
- SK Tim Bos
- SK Kepala Sekolah
- FC Kartu Anggota/Pengurus PGRI
- FC Kartu Keanggotaan Pramuka
Seluruh berkas dikemas dalam sampul map sesuai bendel. Selanjutnya dipaking dalam satu amplop untuk kemudian berkas dikirim ditujukan kepada Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan u.p Kepala LPMP selaku Sekretariat Tim Penilai Pusat yang berkedudukan di LPMP setempat yang ditunjuk. Berkas dibuat rangkap satu dan diberi Surat Pengantar dari Dinas Pendidikan setempat, kemudian dikirim melalui PO BOX LPMP yang ditunjuk sesuai daerah pengusul PAK. Pengiriman berkas sesuai periode penilaian PAK yang diberitahukan melalui Dinas Pendidikan serentak seluruh daerah. Berikut daftar PO Box LPMP Jawa Tengah yang ditunjuk : PO Box 8543/SMBM untuk Wilayah Jawa Tengah.
Hasil Penilaian


Tidak ada komentar:
Posting Komentar